Jumat, 14 Agustus 2009

MANAJEMEN MUTU DI SMA NEGERI 1 MANGUNJAYA

1. PENDAHULUAN

Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan pendidikan di bidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh. Pemerintah dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam rangka pencapaian mutu pendidikan pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan, baik berupa Undang-Undang maupun peraturan menteri, seperti UU No. 22 Tahun 1999 mengenai Otonomi Daerah dan sejalan dengan itu UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Seiring dengan itu, di era otonomi daerah kebijakan strategis yang diambil Direktorat jendral Pendidikan Dasar dan Menengah adalah : (1) manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah; (2) Pendidikan yang berbasis pada partisipasi komunitas agar terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat.

Manajemen pendidikan yang sebelumnya merupakan wewenang pusat dengan paradigma top-down atau sentralistik, maka dengan berlakunya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 maka kewenangan bergeser dari pemerintah pusat ke daerah dengan paradigm a buttom-up dalam wujud pemberdayaan sekolah, yang meyakini bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan sedapat mungkin keputusan seharusnya dibuat oleh mereka yang berada di garis depan, yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan, dan terkena akibatnya secara langsung, yakni guru dan kepala sekolah.

Desentralisasi pendidikan merupakan alternative model pemberdayaan masyarakat. Salah satu implementasi dari desentralisasi pendidikan adalah dihidupkannya peran serta masyarakat untuk ikut meyelenggarakan dan mengawasi pendidikan. Program yang digulirkan pemerintah untuk keperluan ini adalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Program MBS menyiratkan konsep mendasar atas penyelenggaraan pendidikan dengan prinsip desentralisasi pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk me-redesain pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan kepada kepala sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah yang mencakup kepala sekolah,guru, siswa, orang tua siswa dan masyarakat. Menurut Fattah(2003) bahwa: “ Manajemen sekolah mengubah system pengambilan keputusan dengan memindahkan otoritas dalam pengambilan keputusan dan manajemen ke setiap yang berkepentingan di tingkat lokal”.

Tujuan utama implementasi manajemen sekolah adalah meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai control, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif.

Salah satu aspek yang perlu ditumbuhkembangkan pada sekolah yang melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah adalah kemampuan guru dan kemampuan kepala sekolah untuk melakukan inovasi pendidikan. Berbagai studi menunjukan bahwa pengembangan pembaharuan pembelajaran itulah yang secara langsung meningkatkan mutu pendidikan. Manajemen sekolah lebih merupakan wahana untuk mendorong sekolah agar mampu dan berani melakukan pengembangan dan pembaharuan. Ruang gerak diberikan kepada sekolah untuk menyusun program yang sesuai dengan kondisi setempat, yang pada dasarnya merupakan dorongan kepada sekolah untuk melakukan inovasi.

Dalam pengembangan program mutu pendidikan, pengendalian mutu (quality control) memegang peranan yang sangat penting. Sebagaimana Syaodih (2000 : 13 ) mengemukakan : “ Untuk keberhasilan pengendalian mutu pendidikan di sekolah maka ada dua hal yang perlu diusahakan yaitu adanya perencanaan dan struktur organisasi yang jelas, sistem dan teknik-teknik pengendalian dapat dikembangkan dari perancanaan yang telah dibuat”.

Mutu pada dasarnya dapat berupa kemampuan, barang dan pelayanan. Mutu pendidikan dapat menunjuk kepada mutu input, mutu proses dan mutu out put. Suatu pendidikan dapat bermutu dari segi input apabila input diperoleh melalui seleksi yang ketat. Suatu pendidikan bermutu dari segi proses jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna dan memperoleh pengetahuan yang berguna baik untuk dirinya maupun bagi orang lain. Dari segi out put lulusan pendidikan sesuai dengan kebutuhan lingkungan khususnya dunia kerja.

2. KEBIJAKAN MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN

2.1 Pengerian Kebijakan

Kebijakan merupakan sebuah ikhtiar, berbagai strategi untuk mencapai tujuan secara efektif berdasarkan sebuah paradigma. Kebijakan bisa juga diartikan sebagai perencanaan yang merupakan suatu penetapan keputusan manajemen organisasi dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kebijakan bias berupa aturan, undang-undang, norma atau hukum atau ketetapan untuk member arahan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Studi-studi tentang kebijakan biasanya difokuskan pada beberapa aktivitas yang saling berhubungan tetapi kategori tindakannya berada antara satu dengan yang lain, semuanya dapat diberi label sebagai kebijakan. Mulai dari penrnyataan keinginan pejabat, keputusan yang dipublikasikan seperti undang-undang dan ketetapan, ukuran-ukuran actual yang digunakan dan hasil. Kajian terhadap setiap kebijakan dan hasi-hasilnya terkait dengan system politik nasional. Sehingga kadang-kadang kita mendengar orang berkata setiap ganti pejabat ganti kebijakan.

2.2 Pengertian manajemen

Pengertian manajemen banyak sekali dikemukakan oleh para ahli diantaranya menurut Stoner ( dalam Sujana, 2004 : 17 ) menyebutkan “ Manajemen merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan dan mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumberdaya manusia, sarana, prasarana secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan”.

Pendapat lain, Gie (dalam Manullang 1988 : 124) mengemukakan bahwa : Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan human dan natural resources terutama human resources untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu,

Sedangkan menurut Fathoni (2006:8) menyebutkan bahwa : “ Manajemen adalah suatu proses yang khas terdiri dari tindakan-tindakan yang di mulai dari penentuan tujuan sampai pengawasan, di mana masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan maupun keahlian yang diikuti secara berurutan dalam rangka usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan semula”.

Manajemen juga diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gullick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Dikatakan sebagai kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain dalam menjalankan tugasnya. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer dan para professional dituntu oleh suatu kode etik.

Dari ketiga pengertian di atas menunjukan bahwa manajemen merupakan serangkaian kegiatan merencanakan (planning), mengorganisasikan (Organizing), menggerakan (actaiting), dan mengendalikan (controlling), terhadap segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

2.3 Pengertian Mutu

Dalam makna umum mutu mengandung makna derajat ( tingkat) keunggulan suatu produk ( hasil kerja) baik berupa barang maupun jasa, baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam kontek pendidikan pengertian mutu, mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan, yang terlibat dalam mutu pendidikan meliputi : input, seperti; bahan ajar, metode, sarana sekolah, dukungan administrasi dan sumberdaya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.

Mutu pada dasarnya dapat berupa kemampuan, barang dan pelayanan. Mutu pendidikan dapat menunjuk kepada mutu input, mutu proses dan mutu out put. Suatu pendidikan dapat bermutu dari segi input apabila input diperoleh melalui seleksi yang ketat. Suatu pendidikan bermutu dari segi proses jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna dan memperoleh pengetahuan yang berguna baik untuk dirinya maupun bagi orang lain. Dari segi out put lulusan pendidikan sesuai dengan kebutuhan lingkungan khususnya dunia kerja.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, karena pendidikan merupakan system maka mutu yang miningkat adalah meliputi semua komponen pendidikan. Atau yang dikenala dengan mutu terpadu. Mutu terpadu dalam system pendidikan, dimaksudkan adalah kualitas tentang keseluruhan aspek yang menunjang optimalisasi penyelenggaraan dan pengembangan system pendidikan dalam suatu ruang lingkup tertentu.

Berdasarkan pengertian manajemen dan mutu terpadu seperti dijelaskan di atas, maka yang dimaksud dengan manajemen mutu pendidikan adalah suatu pola manajemen yang berisi prosedur agar dalam organisasi setiap orang berusaha keras secara terus- menerus memperbaiki jalan menuju sukses atau pengaturan, pengelolaan, penyelenggaraan dan pengembangan system pendidikan yang dilakukan secara optimal dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara keseluruhan.

3. PEMBAHASAN

3.1 Kebijakan

SMA Negeri 1 Mangunjaya yang sedang memasuki tahun ke-2 sebagai sekolah Rintisan Kategori Mandiri kini sedang bersolek, berbenah diri untuk meraih harapan kedepan menjadi Sekolah Kategori Mandiri bahkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). SMA Negeri 1 Mangunjaya sedang berusaha dengan sepenuh kemampuan untuk memenuhi seluruh tuntutan standar pendidikan dalam upaya peningkatan mutu. Mulai dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

Berdasarkan pengertian diatas bahwa kebijakan adalah sebagai sebuah ikhtiar, berbagai strategi untuk mencapai tujuan secara efektif berdasarkan sebuah paradigma. Kebijakan bisa berupa aturan, Undang-undang atau norma yang dibuat untuk mengatur, memberi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tertentu agar tercapai tujuan.

Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan tersebut adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 22 tahun 1999 tentan Otonomi Daerah, UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, kebijakan pemerintah yang terbaru yaitu tahu 2006, yaitu Permen 22 tentang Standar Isi, Permen 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen 24 teentang Pelaksanaan Standar Isi, Permendiknas No. 19 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, Permendiknas 20 tahun 2007Tentang Standar Penilaian, Permendiknas No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.

Berkaitan dengan Permen 22 tahun 2006 tentang Standar Isi SMA Negeri 1 Mangunjaya telah memiki kurikulum SMA Negeri 1 Mangunjaya yang disusun melalui IHT dengan mengikutsertakan guru-guru komite sekolah dan sekolah lain. Kurikulum tersebut memuat struktur kurikulum, beban belajar dan kalender pendidikan.

Berkaitan dengan Permendiknas 23 tahun 2006 tentang Setandar Kompetensi Lulusan SMA Negeri 1 Mangunajaya telah menyusun Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang ruang lingkupnya meliputi SKL Satuan Pendidikan ( SMA Negeri 1 Mangunjaya), SKL SKL Kelompok Mata Pelajaran yang meliputi : Agama dan Akhlak Mulia,. Kewarganegaraan dan Budi Pekerti, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, Jasmani Olahraga dan Kesehatan dan SKL Mata Pelajaran.

Berkaitan dengan Standar proses SMA Negeri 1 Mangunjaya yang telah memasuki tahun kedua Rintisan Sekolah Kategori Mandiri, mulai melakukan proses pembelajaran dengan program moving class. Dalam mengikuti program ini peserta didik kelihatan antusias, dan dapat mempertahankan kesegaran tubuh Karen dapat menghirup udara segar selama perpindahan kelas. Di samping itu juga peserta didik tidak merasa cepat merasa bosan karena adanya pergantian suasana ruang belajar. Sehingga mendekati metode pembelajaran PAKEM ( Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).

Pada Standar Sarana dan Prasaran SMA Negeri 1 Mangunjaya telah memiliki lima belas ruang belajar, satu ruang laboratorium fisika, satu ruang laboratorium kimia, satu ruang laboratorium biologi, satu ruang laboratorium computer, satu ruang multimedia dan satu ruang perpustakaan. Di samping itu juga terdapat ruang kepala sekolah, ruang tata usah, dan ruang guru dan WC siswa.

Yang sedikit menjadi masalah di SMA Negeri 1 Mangunjaya adalah tenaga pendidik yang masih kurang. Lima puluh persen pendidik adalah GTT dan ketidak sesuaian antara basic ilmu yang dimiliki guru dengan tugas mengajar.

3.2 Manajemen Sekolah

Berkaitan dengan otonomi daerah munculah konsep Manajemen Berbasis Skolah. Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan manajemen berbasis sekolah yitu; school based management atau school based decision making and management. Konsep dasar school based management adalah mengalihkan pengambilan keputusan dari pusat/ Kanwil/kandep dinas ke level sekolah ( 1999:6). Dengan adanya pengalihan kewenangan pengambilan keputusan ke level sekolah, maka sekolah diharapkan lebih mandiri dan mampu menentukan arah pengembangan yang sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan masyrakatnya. Atau dengan kata lain sekolah harus mampu mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya program sekolah yang relevan, maka diharapkan sekolah akan mampu menggali partsipasi masyarakat untuk berperanserta dalam pengembangan sekolah, sehingga masyarakat mempunyai rasa memilki terhadap sekolah. Untuk selanjutnya pengembangan konsep komite sekolah amat diperlukan dalam arti keanggotaanya maupun peranannya. Keanggotaan komite sekolah hendaknya mencakup masyarakat di luar orang tua peserta didik. Komite sekolah di samping menyumbang dana, tetapi juga pemikiran bahkan dalam penyusunan rencana pengembangan sekolah dan pemeriksaan akuntabilitas pelaksanaannya.

Berkaiatan dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah SMA Negeri 1 Mangunjaya talah melaksanakan program Manajemen Berbasis Sekolah. Pelaksanaan Program Manajemen Berbasis Sekolah adalah pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan kepada sekolah dalam bentuk otonomi sekolah. Manajemen Sekolah merupakan pendekatan yang bertujuan untuk me-redesain pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan kepada kepala sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pebaikan kinerja sekolah yang mencakup guru, siswa, kepala sekolah, orang tua siswa dan masyarakat.

Berdasarkan analisis lingkungan, para lulusan SMA Negeri 1 Mangunjaya bekerja pada dunia industry konfeksi dan garmen. Maka dari itu SMA Negeri 1 Mangunjay menyelenggaran program pendidikan tambahan yaitu tata boga. Dengan adanya program tersebut diharapkan para lulusan mendapatkan bekal ketrampilan menjahit. Sehingga di saat memasuki dunia kerja mereka telah siap untuk bekerja. Dalam penyelenggaran program yang di rencanakan sekolah, komite sekolah sangat mendukung. Ini suatu pertanda bahwa jalan untuk maju bagi sekolah terbuka lebar.

Sekolah tidak hanya perhatian pada potensi local saja, tetapi juga berwawasan global. Ini dibuktikan dengan program pendidikan berorientasi information and communication technologi (ICT). SMA Negeri 1 Mangunjaya memiliki laburatorium komputer, dan ruang multi media. Pada tempat tersebut peserta didik dapat belajar computer dan dapat menakses internet. Sehingga wawasan peserta didik akan lebih luas, sesuai dengan prinsip “ berperilaku local berfikir global”.

3.3 Mutu Sekolah

Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing di masa depan diharapkan dapat memberikan dampak bagi prwujudan eksistensi manusia dan interaksinya sehingga dapat hidup bersama dengan keragaman social dan budaya. Selain itu upaya peningkatan mutu dan relevansi dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta daya saing bangsa. Mutu pendidikan juga dilihat dari meningkatnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai humanisme yang meliputi keteguhan iman dan takwa serta berakhlak mulia, etika, wawasan kebangsaan, kepribadian tangguh, ekspresi estetika, dan kualitas jasmani. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan diukur dari pencapaian kecakapan akademik dan nonakademik yang lebih tinggi yang memungkinkan lulusan dapat proaktif terhadap perubahan masyarakat dalam berbagai bidang baik di tingkat local, nasional maupun global.

Kebijakan peningkatan mutu pendidikan diarahkan pada pencapaian mutu pendidikan yang semakin meningkat yang mengacu pada standar nasional pendidikan. Pemerintah mendorong dan membimbing satuan-satuan dan program pendidikan untuk mencapai standar yang diamanatkan oleh standar nasional pendidikan (SNP). Standar-standar tersebut digunakan juga sebagai dasar untuk melakukan penilaian terhadap kinerja satuan dan program pendidikan.

Peningkatan pendidikan semakin diarahkan pada perluasan inovasi pembelajaran baik pada pendidikan formal maupun nonformal dalam rangka mewujudkan proses yang efisien, menyenangkan dan mencerdaskan sesuai tingkat usia, kematangan, serta tingkat perkembangan peserta didik.

4. KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 Kesimpulan

Manajemen mutu pendidikan adalah suatu pola manajemen yang berisi prosedur agar dalam organisasi atau lambaga setiap orang berusaha keras secara terus-menerus memperbaiki jalan menuju sukses atau pengaturan, pengelolaan, penyelenggaraan dan pengembangan system pendidikan yang dilakukan secara optimal dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara keseluruhan, atau yang dikenal dengan mutu terpadu.

Dimana manajemen mutu terpadu ini dalam penerapannya meliputi :

a. Fokus pada pelanggan

b. Perbaiakan pada proses secara sistematis

c. Pemikiran jangka panjang

d. Pengembangan sumber daya manusia

e. Komitmen pada mutu

4.2 Saran

Untuk meningkatkan mutu sekolah maka kinerja personil sekolah perlu ditingkatkan baik kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar